Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah  

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) mewajibkan pemerintah nagari (Pemnag) untuk mengalokasikan 8 persen dana desa untuk penanganan Covid-19.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.