Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi melantik sembilan orang anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, pada Senin, 20 Juli 2020.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, turun langsung dalam pelantikan tersebut.
Menurutnya, pelantikan tersebut dilaksanakan dengan harapan Bamus dapat menjadi penampung dan penyalur aspirasi masyarakat di nagari tersebut.
“Bamus ini merupakan dewannya di Nagari. Bamus harus bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan beban tugas yang diberikan kepada Bamus,” jelas Yulianto.
Ia pun menyampaikan bahwa Bamus harus mampu melayani masyarakat dengan baik, tapi juga harus mau menerima kritik dari masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar Bamus dapat bekerja dengan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan di masa pandemi COVID-19 sekarang ini.
Anggota Bamus yang dilantik tersebut antara lain : Apri Suhardi, Maswardi, Musmuliadi, Satrio Budiharjo, May Hamsah, Nofriadi, Sri Reni Purnama Sari, Adi Dasman, dan Wismar Deti.