Padang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menekankan pentingnya penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Arry menyampaikan hal tersebut saat mewakili Gubernur Sumatera Barat dalam kegiatan *Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026* di Padang, Jumat (25/9/2026). Menurutnya, transformasi digital dalam transaksi keuangan pemerintah daerah merupakan kebutuhan mendesak seiring tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka.
“Penguatan ETPD perlu terus kita dorong melalui sinergi seluruh pihak. Digitalisasi transaksi pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry.
Ia menjelaskan, penerapan ETPD bukan sekadar penggunaan teknologi dalam proses transaksi. Sistem ini berfungsi sebagai instrumen untuk membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Arry menekankan perlunya kemitraan strategis antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan, dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini dinilai penting guna memastikan ekosistem transaksi digital berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital mendukung efisiensi dan meningkatkan akuntabilitas. Selain itu, inovasi tersebut harus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Perekonomian Puji Gunawan, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima. Hadir pula Bupati Padang Pariaman dalam pertemuan tersebut.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap implementasi ETPD mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern. Langkah ini sekaligus diharapkan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dengan pemerintah daerah.






