Tanah Datar – Mendengar harus menjalani persalinan caesar, Amenoliza sempat dihantui kekhawatiran biaya. Namun, guru SMA Negeri 1 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, itu akhirnya merasa tenang menjalani persalinan anak keduanya setelah mengetahui biaya pelayanan kesehatannya dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Amenoliza yang akrab disapa Liza, pertimbangan persalinan secara caesar diberikan oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena riwayat hipertensi yang ia derita. Ia pun langsung memikirkan biaya persalinan yang akan dikeluarkan nantinya.
“Menjadi peserta JKN sangat membantu meringankan beban saya. Saat dokter di FKTP merujuk saya ke rumah sakit untuk melahirkan secara caesar, biaya persalinan yang besar sempat menghantui saya. Untungnya berkat JKN, saya bisa melahirkan dengan lancar,” kata Liza.
Sejak awal kehamilan, Liza rutin memeriksakan kehamilannya dan mengikuti alur pelayanan JKN, mulai dari FKTP hingga rumah sakit. Ia juga memastikan kepesertaannya tetap aktif agar pelayanan berjalan lancar.
“Sejak menjadi peserta JKN, saya berusaha memahami hak dan kewajiban sebagai peserta. Saya mengikuti semua alur dan prosedur layanan. Berkat itu, tindakan medis, obat-obatan, ultrasonografi (USG) kehamilan, operasi caesar hingga kontrol sampai sembuh dijamin JKN,” ujar Liza.
Liza mengatakan pelayanan yang ia terima saat bersalin di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu Batusangkar sangat baik. Persalinan anak pertama hingga anak keduanya ia jalani di rumah sakit tersebut dengan menggunakan JKN.
“Dari persalinan anak pertama hingga anak kedua, saya merasa puas karena dilayani dengan baik dan bersahabat. Dokter dan perawatnya ramah, komunikasinya juga santun. Saya juga mendapatkan banyak edukasi positif tentang perawatan bayi,” tutur Liza.
Kemudahan lain dirasakan setelah bayinya lahir. Liza mendapatkan bantuan dari petugas rumah sakit untuk proses pendaftaran kepesertaan bayinya ke BPJS Kesehatan, sehingga ia dapat lebih fokus merawat buah hati.
“Setelah bayi lahir, kepesertaan JKN-nya langsung didaftarkan oleh rumah sakit ke BPJS Kesehatan dan kami diberitahu untuk memperbaharui nomor induk kependudukan (NIK) bayi ke depannya paling lambat tiga bulan setelah lahir. Pelayanan seperti ini membuat kami sebagai orang tua merasa dimudahkan. Kami bisa fokus merawat bayi tanpa harus bingung mengurus administrasi lagi secara mandiri,” tambah Liza.
Menurut Liza, program JKN telah membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir soal biaya, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Kemudahan itu semakin dirasakan Liza berkat fitur Aplikasi Mobile JKN yang memudahkannya dalam mengecek status kepesertaan, mengubah fasilitas kesehatan, hingga mengambil antrean secara online.
“Semua kebutuhan administrasi, informasi, hingga pengaduan layanan JKN terasa lebih praktis berkat Aplikasi Mobile JKN karena bisa diakses dalam satu genggaman selama 24 jam. Jadi lebih mudah dan hemat waktu,” ucap Liza.
Liza berharap rasa aman memiliki kepesertaan JKN dapat semakin dirasakan oleh masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar pelayanan kesehatan tidak terkendala. (Ikhlasul Ihsan)






