Padang – Nagari Kumanis Kabupaten Sijunjung menjadi nagari tertransparansi di Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020.
Hal tersebut diumumkan pada pembukaan Rapat Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Sumbar yang menjadi pemuncak Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 serta penyerahan hadiah yang berupa piala dan uang tunai kepada Nagari Terbaik tersebut menjadi pada Senin, 21 Desember 2020 di Hotel Pangeran Beach, Padang.
Penyerahan tersebur, dilakukan Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia, SH.,MM., yang didampingi Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM., Ketua PWI Sumbar H. Heranof Firdaus, S.Sos., Kepala Kanwil Dirjen Anggaran Sumbar, Kabid Pemerintahan Nagari Dinas PMD Sumbar Azwar, SE., M.Si., dan seluruh Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.
Pada Penilaian itu Nagari Kumanis, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung tampil peroleh hasil Terbaik I, disusul Nagari Ujung Gading, Kec. Lembah Melintang, Kab. Pasaman Barat sebagai Terbaik II dan sebagai Terbaik III adalah Nagari Koto Bangun, Kec. Pangkalan, Kab. Limapuluh Kota.
Sedangkan untuk kategori Pembina Dana Desa, Terbaik I jatuh kepada Bupati Limapuluh Kota Ir. Irfendi Arbi, MP., selanjutnya Terbaik II yaitu Bupati Pasaman Barat Yulianto, SH.MM dan Terbaik III adalah Bupati Agam Dr. Ir. Indra Catri, MAP.
Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia mengatakan, saat ini tidak ada yang bisa dirahasiakan lagi dalam administrasi pemerintahan dan semuanya harus terbuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Semua harus terbuka dan transparan sesuai dengan kehendak Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada pejabat publik, termasuk Wali Nagari, yang mencoba menutupi informasi pemerintahan apalagi menyembunyikannya, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Devi Kurnia.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan di semua tingakatan untuk selalu bersikap terbuka dari semua tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kelola Dana Desa dengan prinsip transparan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Jika aparatur terbuka, menimbulkan kepercayaan dan pasti partisipasi masyarakat akan meningkat,” tambahnya lagi.
Sehubungan dengan harapan pemerintah tersebut, maka Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar, merupakan inovasi yang perlu diteruskan yang saat ini mendapat pujian di tingkat nasional, dan menjadi contoh oleh provinsi lain di Indonesia.
Sementara itu Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, mengatakan, bahwa Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini adalah melihat sejauh mana aspek-aspek keterbukaan dan transparansi ini diaplikasikan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Ini penilaian oleh tim ataa pelaksanaan, bukan perlombaan. Artinya tidak ada yang bisa direkayasa atau dibuat-buat,” katanya.
Awal mula adanya Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini pada tahun 2017 lalu, saat akan diselenggarakan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Sumbar.
Dalam Penilaian tersebut adanya kerjasama dengan PWI Sumbar serta didukung oleh Pamong Senior, Komisi Informasi dan KPW Pendamping Profesional Dana Desa.
“Insya Allah tahun tahun mendatang kita programkan terus penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini,” kata Kabid Pemerintahan Nagari Azwar.