Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai putusan tindak pidana berkekuatan hukum tetap di Gedung Kejari Padang, Gajah Mada, Kota Padang, Rabu (29/11/2017).
Selain Kejari Padang, pemusnahan juga dilakukan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Padang, Reskrim Polresta Padang dan Lapas Kelas II Muara Padang.
Kepala Kejari Padang, Syamsul Bahri menyebutkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana merupakan rangkaian proses penegakkan hukum. Dimulai dari penyidikan di kepolisian hingga memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Jaksa merupakan eksekutor dalam pemusnahan barang bukti. Kalau tidak dimusnahkan, barang bukti akan menumpuk. Dengan pemusnahan, barang bukti jadi jelas kemana perginya,” kata Syamsul usai melakukan pemusnahan.
Disebutkan Syamsul, pemusnahan barang bukti oleh Kejari Padang itu berupa Narkotika dan Psikotropika. “Dimana, terdiri dari Sabu-sabu seberat 300,93 gram, Ganja seberat 11,325,55 gram, Pil Extacy seberat 18,67 gram dengan jumlah perkara sebanyak 203 perkara,” jelas Syamsul.
Lanjut Syamsul, mesin judi jenis mesin Jackpot sebanyak 19 unit dengan 9 perkara, obat-obatan tanpa izin edar 115 macam, kosmetik dan makanan tanpa izin edar 89 macam, makanan tanpa izin edar 4 macam dengan total perkara sebanyak 7 perkara juga ikut dimusnahkan kali ini.
“Selanjutnya, ada 3 perkara uang palsu dengan pecahan 50.000 sebanyak 430 lembar dan pecahan 100.000 sebanyak 14 lembar. Senjata api rakitan 2 unit (2 perkara), dan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.724 slop dengan merek Redblack, Coffee Stick, Luffman, RMX, Bro Mild, Harmoni dan H Mild yang juga kita musnahkan,” terang Syamsul.
Sementara itu, Ketua BNK Padang, Emzalmi mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana perlu dilakukan supaya masyarakat mengetahui jika setiap barang bukti tindak pidana yang telah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan.
“Menyimpan barang bukti itu tidak mudah. Dengan dimusnahkannya, kekuatiran penyalahgunaan barang bukti tidak ada lagi,” kata Emzalmi.
Emzalmi berharap masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan atas terjadinya tindak pidana. Terutama, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Mari kita bulatkan tekad untuk memerangi Narkoba secara bersama. Demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” harap Emzalmi.