Hukum  

Kejari Padang Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit modal kerja oleh BNI sebesar Rp 34 miliar kepada PT BIP.

Para saksi berasal dari pihak BNI dan PT BIP, termasuk Direktur Utama PT BIP, berinisial BSN, yang diketahui baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Sumatera Barat pada Rabu (28/8/2024) lalu.

“Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kredit modal kerja itu,” ujar Kepala Kejari Padang Aliansyah kepada wartawan di kantornya pada Kamis (12/9/2024).

Aliansyah membenarkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah BSN, yang selain menjabat sebagai Direktur Utama PT BIP, juga merupakan anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029.

“Benar. Sedang diperiksa di ruangan Pidana Khusus. Tadi datang sekitar pukul 08.00 WIB,” lanjutnya.

Pemeriksaan kali ini adalah yang kedua kalinya dilakukan terhadap BSN setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (30/8/2024) lalu selama tiga jam.

Selain BSN, pihak kejaksaan juga telah memeriksa RM, mantan istri BSN. Beberapa saksi dari BNI cabang di Riau juga telah menjalani pemeriksaan. Saat ini, Kejari Padang masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Jika sudah ditemukan alat bukti itu, kita segera menetapkan tersangka,” jelas Aliansyah.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Pemberian kredit modal kerja tersebut dilakukan oleh salah satu bank BUMN kepada PT BIP, sebuah perusahaan yang beralamat di By Pass Padang.

Direktur Utama perusahaan tersebut adalah BSN, yang saat ini juga menjadi anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029.

Kejari Padang kemudian menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padang dengan nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tertanggal 27 Juni 2024.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.