Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggenjot pembangunan infrastruktur pada 2026 dengan anggaran Rp118,5 triliun.
Anggaran ini naik Rp47,64 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp70,86 triliun.
Penetapan anggaran dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan mitra kerja di Gedung DPR, Senin (15/9/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, anggaran akan dialokasikan strategis untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur berkualitas.
Tujuannya mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas, ketahanan pangan, dan kualitas hidup masyarakat.
Kementerian PU memprioritaskan penambahan anggaran untuk program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut meliputi swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah (IJD), dan Sekolah Rakyat (SR).
Alokasi anggaran meliputi Sekretariat Jenderal (Rp576,85 miliar), Inspektorat Jenderal (Rp107,81 miliar), Ditjen Sumber Daya Air (Rp34,73 triliun), Ditjen Bina Marga (Rp45,61 triliun), Ditjen Cipta Karya (Rp12,03 triliun), dan Ditjen Prasarana Strategis (Rp24,10 triliun).
Anggaran juga dialokasikan untuk Ditjen Bina Konstruksi (Rp599,03 miliar), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (Rp147,13 miliar), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) (Rp172,93 miliar), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) (Rp403,93 miliar).
Program prioritas Kementerian PU tahun 2026 mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan air baku, pembangunan jalan baru dan jalan tol, preservasi jalan dan jembatan, pembangunan jalan daerah, serta peningkatan SPAM.
Selain itu, ada juga pengelolaan air limbah, pengembangan kawasan strategis, pembangunan PHTC Madrasah, dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, Kementerian PU dan mitra kerja wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah APBN TA 2026 ditetapkan.