Ketua DPC Peradi Padang Sampaikan KIP Pilar Penting Pemerintahan

DPC Perida adakan diskusi Keterbukaan Informasi Publik, 30 September 2022.

Kabarsumbar.com – Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang mengadakan diskusi “Keterbukaan Informasi Publik” (KIP) pada 30 September 2022.

Diskusi yang diadakan  di Kampus II Universitas Bung Hatta, Aie Pacah, dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, Sy, S.H., MH.

Diskusi KIP tersebut dibuka oleh Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M. PhD. Pada diskusi tersebut, Miko menyampaikan sambutannya tentang keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, PhD, yang menjadi narasumber pada diskusi  menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting, dikarenakan menjadi hak rakyat.

Arya juga menyatakan bahwa UU keterbukaan informasi publik merupakan sebuah implementasi dari konsep open government yang memastikan terwujudnya transparansi dan partisipasi publik.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Uning Pratimaratri, yang juga menjadi narasumbe pada diskusi tersebut ikut membahas tentang aspek hukum keterbukaan informasi publik.

Dr Uning menyebutkan, bahwa UU No. 14/2008 adalah hukum administrasi yang juga memuat sanksi pidana bagi para pelanggarnya.

Miko juga menekankan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik sangat membantu advokat dalam menjalankan profesi.

Sehingga advokat selaykanya memahami substansi dari UU Keterbukaan Informasi Publik.

Diskusi yang digelar bersama Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta (UBH) tersebut  dihadiri oleh kalangan advokat, mahasiswa, komisioner Komisi Informasi Sumbar, serta dihadiri sekitar 200 orang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.