Pesisir Selatan – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) sedang melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap 13 badan publik Nagari, Sekolah, dan lembaga negara di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Dilaksanakan pada 8-9 November 2023, KI Sumbar mengunjungi langsung lokasi Badan Publik (PPID) yang terlibat.
Nofal Wiska, Ketua KI Sumbar, menjelaskan bahwa visitasi, monitoring, dan evaluasi ini adalah lanjutan tahapan penilaian pemeringkatan dan apresiasi KIP Tingkat Sumatera Barat Tahun 2023. KI Sumbar melakukan kegiatan ini secara periodik setiap tahun, terutama kepada badan publik yang telah memenuhi aspek penilaian kuisioner sebelumnya.
“Pada tahap ini, kita akan melakukan verifikasi faktual dan review mendalam terhadap dokumentasi, produk hukum, dan sarana prasarana untuk penyelenggaraan KIP dan KIP Desa/Nagari, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia (PERKI-RI) Nomor 1 Tahun 2021 dan PERKI-RI Nomor 1 Tahun 2018,” ucap Nofal
Tim KI mengunjungi Nagari Lunang Tiga (Kecamatan Lunang), Nagari Muara Inderapura (Kecamatan Airpura), Nagari Air Haji Barat (Linggo Sari Baganti), SMA Negeri 3 Painan (IV Jurai), dan SMK Negeri No 1 Sutera (Kecamatan Sutera).
Arif Yumardi, Komisioner KI, menambahkan bahwa evaluasi KIP dan KIP Desa Tahun 2023 juga memperhatikan komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi.
Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. “Keterkaitan antar bidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya,” ungkapnya.