KABARSUMBAR – Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai Verifikasi Faktual (Verfak) dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KiP) 2023. Pada hari pertama verfak, yaitu Kamis 26 Oktober 2023, tim KI Sumbar mendatangi 10 badan publik di Kota Padang.
Tim pertama, yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, mengunjungi SMA 11 Padang, RSJ HB Saanin, Poltek Negeri Padang, KPU Padang, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.
Di kunjungan lapangan ini, Arif mengapresiasi upaya badan publik yang telah menerapkan UU KIP dan peraturan turunannya.
“Beberapa badan publik yang kami kunjungi sudah mengalami banyak perubahan dalam tugas mereka. Selama kunjungan, kami memberikan evaluasi, masukan, dan saran untuk perbaikan di masa depan,” ujar Arif Yumardi yang didampingi oleh tim, Reza dan Tiwi Utami.
Tim kedua, yang dipimpin oleh Tanti Endang Lestari, mengunjungi PTUN Padang, Kanwil Kemenag Sumbar, Dispora Sumbar, Dinas Perhubungan Sumbar, dan Universitas Adzkia.
“Tim KI Sumbar melakukan pemantauan langsung terkait praktik keterbukaan informasi publik. Selama kunjungan ini, kami juga mengevaluasi kinerja dan pencapaian badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik,” jelas Tanti Endang Lestari yang dibantu oleh Anggi Pratama dan Rizky.
Pelaksanaan Verifikasi Faktual ini akan mencakup 161 Badan Publik di 19 kabupaten/kota untuk menggambarkan upaya dan inovasi badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.