Kota PadangPemerintah

KPK Nobatkan Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Paling Berintegritas di Sumatera

82
×

KPK Nobatkan Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Paling Berintegritas di Sumatera

Sebarkan artikel ini

Capaian tersebut menempatkan Kota Padang sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera.

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatatkan skor 78,00 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Capaian tersebut menempatkan Kota Padang sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera.

Kota Padang berhasil mengungguli ibu kota provinsi lainnya, termasuk Banda Aceh (74,95), Palembang (72,24), Jambi (68,29), Pekanbaru (67,73), Medan (67,05), Bandar Lampung (66,80), hingga Bengkulu (64,83).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan prestasi ini merupakan wujud nyata dari Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas.

Fadly menegaskan bahwa hasil survei ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.

Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, mengungkapkan bahwa survei tersebut melibatkan 1.551 responden, mulai dari pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja, hingga tenaga ahli.

Skor 78,00 membawa Kota Padang ke dalam kategori status Terjaga, dengan peningkatan signifikan pada komponen internal sebesar 2,47 poin.

Secara rinci, komponen internal mencatatkan skor 74,63, sedangkan komponen eksternal meraih angka impresif sebesar 88,73.

Pemerintah Kota Padang tetap melakukan evaluasi mendalam terhadap catatan KPK, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta sistem promosi pegawai berbasis merit.

Sony memastikan hasil SPI akan digunakan sebagai instrumen penguatan pengawasan internal untuk membangun budaya kerja berintegritas di seluruh perangkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah setempat berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.