Tingkat kepatuhan pejabat legislatif di Sumatera Barat (Sumbar) baru 66 persen. Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Bahkan sambungnya, ada 227 anggota dewan di Sumatera Barat belum melaporkan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Anti Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.