KPK ke Kota Solok untuk Monev

Didampingi Wawako Reinier, Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Pesankan pencegahan Korupsi. Foto : Fernandez
Didampingi Wawako Reinier, Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Pesankan pencegahan Korupsi. Foto : Fernandez

Satuan tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Republik Indonesia (RI) melakukan monitoring dan evaluasi atas rencana aksi pencegahan korupsi terintergrasi Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya, Selasa (24/3/2018) di Aula Bappeda kota Solok.

Kegiatan Monev itu langsung dihadiri oleh Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Supreni bersama tim, Wakil Walikota Solok Reinier, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Juliawan Supreni menjelaskan program rencana aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan penerapan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.

“Dengan pemberlakuan sistem yang terintegrasi itu dapat menutup celah atau peluang korupsi sebab semuanya dilakukan secara online dan terbuka, jadi tidak ada lagi anggaran siluman,” ungkap Juliawan

Tim korsupgah KPK RI akan terus berupaya melakukan peningkatan-peningkatan terhadap program rencana aksi pencehan korupsi yang terintegrasi.

Hal ini akan sangat membantu dalam mengantisipasi upaya penyelewengan-penyelewengan anggaran maupun upaya mark-up.

Perhatian upaya pencegahan lebih ditekankan terhadap OPD atau lembaga yang berkaitan lansung dengan pelayanan terhadap masyarakat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan lainnya.

“Kita juga minta Publik agar turut membantu melakukan pengawasan, dan berbagi informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat bisa lapor melalui website KPK,” beber Juliawan mengajak masyarakat memerangi korupsi.

Sementara itu, Wakil Walikota Solok Reinier mengatakan, Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan KPK-RI merupakan sebuah pembelajaran yang sangat penting bagi OPD masing-masing daerah untuk lebih memahami pencegahan korupsi.

“Korupsi merupakan musuh kita bersama, pahami aturan dan regulasi agar terhindar dari jeratan korupsi, kita sudah ingatkan melalui berbagai kesempatan termasuk juga dengan memasang replika tahanan KPK-RI di Lobi Balaikota,” sebut Reinier.

Dengan adanya Monev Rencana Aksi Pencagahan Korupsi tahun 2017 dan penggodokan Rencana Aksi Pencagahan Korupsi tahun 2018 diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan masyarakat, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

[Fernandez]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.