Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa masyarakat Nagari Simawang sejak awal mendukung penuh pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.
Pernyataan tersebut disampaikan Eka Putra usai meninjau langsung lokasi rencana pembangunan markas tersebut di perbatasan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Selasa (30/6/2026).
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana.
Bupati menjelaskan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan titik koordinat lahan agar tidak mencaplok tanah garapan masyarakat yang telah diolah secara turun-temurun sejak tahun 1960-an.
“Kami tidak pernah menolak pembangunan batalyon. Keberatan kami layangkan karena ada laporan lahan warga Simawang yang diserahkan oleh pihak Nagari Bukik Kanduang,” ujar Eka Putra.
Menurut Bupati, Pemkab Tanah Datar telah menyusun pemetaan bersama KAN Simawang, niniak mamak, dan tokoh masyarakat untuk menggeser titik koordinat agar hak warga terlindungi.
Peta tersebut kini telah diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan bersama.
Terkait sengketa batas wilayah, Bupati menyebut belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah pusat melalui Gubernur Sumatera Barat telah menjadwalkan rapat mediasi antara kedua belah pihak di Padang pada Senin depan.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, memastikan bahwa persoalan lahan untuk markas Yonif dari pihak Simawang sudah selesai.
“Untuk pembangunan markas Yonif TP 951/PM dari kami sudah tidak ada persoalan, semuanya sudah clear,” tegas M. Nur.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal bersama seluruh niniak mamak untuk menyamakan persepsi terkait batas wilayah.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak memahami duduk perkara sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi.






