Sumatera Barat

Masuk 10 Besar, KI Sumbar Lakukan Visitasi Intensif ke PPID Agam

617
×

Masuk 10 Besar, KI Sumbar Lakukan Visitasi Intensif ke PPID Agam

Sebarkan artikel ini
Foto : mjnews

Agam – Komisi Informasi Sumbar melaksanakan kunjungan intensif ke kantor PPID Utama Agam di Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat, 17 November 2023.

Tujuannya, verifikasi faktual dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), setelah Kabupaten Agam masuk dalam 10 besar di tahun 2023.

“Setiap tahun, KI melaksanakan monitoring dengan sekitar 70 pertanyaan kuisioner. Namun, kita fokus pada 20 pertanyaan yang kami cek faktualnya, termasuk dokumen dan sarana prasarana,” jelas Asisten Ahli, Anggi Pratama

20 pertanyaan tersebut merupakan standar minimal yang diperiksa oleh KI Sumbar. Terkait sarana dan prasarana, Anggi meminta PPID menyusun rekap register permohonan masyarakat dan papan informasi elektronik.

Wakil Ketua Komisioner, Arif Yumardi menambahkan visitasi ini bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi dan sarana prasarana di kantor PPID Agam.

“Ada beberapa yang perlu disempurnakan sesuai amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Arif.

Kepala Dinas Kominfo Rahmad Lasmono menyambut positif kunjungan KI, mengakui manfaatnya untuk meningkatkan fasilitas di PPID Agam. “Kami berterima kasih karena dievaluasi. Ini bermanfaat untuk meningkatkan fasilitas dan mengatasi kekurangan,” ujarnya.

Tim Monitoring KI Sumbar juga meminta PPID Agam membuat produk hukum Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dengan SK yang sudah ditandatangani oleh Bupati. “SK dan SOP yang sudah kadaluarsa harus diperbarui dan disesuaikan struktur jabatannya,” tambahnya

Arif mengungkapkan bahwa pada bulan Desember 2023, akan diadakan malam anugerah penyerahan hadiah bagi PPID terbaik, sebagai hasil dari evaluasi dan perubahan positif yang diharapkan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.