Melihat Peran Taksi Online dalam Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Ilustrasi. Foto : Internet

MEDAN, KABARSUMBAR – Tren penggunaan jasa transportasi online terus meningkat, misalnya Taksi online.

Banyak masyarakat yang telah merasakan dampak positif dari hadirnya taksi online sebagai pilihan transportasi yang aman, nyaman dan transparan.

Kehadiran taksi online diketahui memberikan konstribusi dalam pertumbuhan ekonomi, baik di daerah ataupun nasional.

Pengamat ekonomi asal Medan Gunawan Benyamin menyebutkan, layanan taksi online secara signifikan telah membantu perekonomian Indonesia.

Penilaian tersebut diberikan berdasarkan sisi logistik taksi online yang lebih mudah, lebih murah, lebih efisien dan lebih efektif.

“Ini secara ekonomi kan memang tidak bisa dihitung tapi keuntungan secara nominal kalau fasilitas-fasiltas tersebut didapatkan masyarakat, dan ini tetap saja memberikan dampak positif bagi perkembangan sosial masyarakat di suatu wilayah,” kata Gunawan, Rabu 2 Oktober 2019.

Lanut Gunawan, jika merujuk dalam hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Demografi FEB UI, kontribusi Go-Jek terhadap perekonomian Indonesia berada pada kisaran Rp 44,2 hingga 55 triliun, jika menggunakan asumsi 100 persen mitra aktif.

Meningkatnya kebutuhan taksi online di masyarakat tak lantas membuat perusahaan berhenti berinovasi.

Gojek, salah satu perusahaan transportasi online tengah mengembangkan fitur layanan terbaru, GoCar Instan.

Layanan ini didesain agar masyarakat dapat menikmati transportasi praktis di bandara.

Masyarakat juga bisa merasakan kemudahan mendapatkan kendaraan dengan cepat.

Tak hanya memberikan kemudahan untuk konsumen, mitra juga akan merasakan dampak positif melalui fitur tersebut.

Pasalnya mitra akan lebih cepat bertemu dengan konsumen tanpa harus menunggu lama.

Guna lebih memanjakan seluruh masyarakat Indonesia, titik jemput GoCar Instan dapat ditemui di Terminal 1A, 2D, 2E, 2F, dan Terminal 3 domestik serta internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Tak Semua Taksi Online Diizinkan di Bandara

Sudah menjadi rahasia umum bahwa taksi online dilarang masuk ke daerah bandara. Bandara sudah seperti rumah sendiri bagi taksi-taksi konvensional.

Kondisi ini menurut Gunawan Benyamin tidak adil. Gunawan berharap ada regulator yang lebih adil dalam memberikan kesempatan bagi siapapun untuk mendapatkan layanan jasa apapun termasuk mendapatkan layanan melayani masyarakat di wilayah-wilayah tertentu misal bandara.

“Permasalahan beberapa bandara melarang taksi online di bandara. Ini gak adil. Saya tidak paham aturan apa yang bisa membuat persaingan itu sehat atau tidak, tapi kan memang ranahnya KPPU ini yang bisa menjelaskan kenapa ada perlakuan-perlakuan diskriminatif seperti ini. Sehingga tidak semua jasa layanan transportasi online dapat menikmatinya,” sebutnya.

“Ini perlu dibicarakan lebih lanjut, perlu digodok oleh pihak regulator. Jangan sampai masyarakat meihat ini ada perlakuan diskriminatif yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja tidak mengizinkan taksi online untuk beroperasional. Ini gak benar,” lanjut Gunawan.

Disampaikan Gunawan, kedepan, baik taksi online maupun konvensional mendapatkan izin untuk beroperasional di bandara.

Sehingga pilihan transportasi masyarakat juga semakin beragam.

“Artinya jika masyarakat mendapatkan satu layanan transportasi taksi online misalkan GoCar di Bandara Soekarno-Hatta, baiknya di bandara lain juga ada. Bukan sifatnya kondisional, bandara A ada, B ada tapi di C gak ada. Ini tidak merata sehingga perlu regulasi yang bisa menampung semua aspirasi dan biar semua pihak juga tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.