Jakarta – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) berencana menimbulkan Peraturan Menteri (Permen) terkait habitat game di tempat Indonesia.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan rencana untuk mewajibkan publisher game yang mana ada dalam Indonesia memiliki badan hukum.
“Game kan perlu publish supaya bisa jadi diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel ketika ditemui di dalam Kantor Kominfo, Hari Jumat (26/1/2024).
Semuel menuturkan, peraturan menteri yang dimaksud meregulasi hal ini akan dikeluarkan pada waktu dekat.
Saat ini, aturan yang disebutkan sedang mengawaitu penomoran yang mana dijalankan pada Kementerian Hukum juga HAM. Kehadiran peraturan ini merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem game pada Tanah Air.
“Sedang dalam nomorin di dalam Kemenkumham, jadi nanti ada aturan masalah game-game di area indonesia, wajib terdaftar, juga publisher-nya wajib ada di area Indonesia,” jelasnya tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.
Menurut Semmy, jikalau publisher game bukan punya badan hukum di tempat Indonesia, Semmy menegaskan kalau game yang dipublikasi akan diblokir. Ia mengumumkan kebijakan ini dilaksanakan demi meningkatkan kegiatan ekonomi digital Indonesia.
“Kalau tak terdaftar pada sini, publisher-nya tidak ada punya berbadan hukum dalam sini, ya game yang tersebut ada di dalam situ saya blokir,” tegas Semmy.
Soal aturan ini, ia mengaku sudah ada bicara dengan asosiasi game di dalam Indonesia, bagaimana mereka ingin merancang lapangan usaha tersebut.
“Kan kita ingin bangun ekonomi digital, kita tidaklah mau jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng,” kata dia.
Nantinya akan ada batas migrasi untuk memenuhi aturan ini, yang sampai sekarang belum ditentukan oleh Kominfo sanggup satu tahun atau enam bulan.
Ia menilai sektor game ini sangat strategis dengan perkembangan yang melejit. Berdasarkan survei yang mana dilakukan, kemungkinan pangsa game pada Indonesia pada tahun lalu mendekati Mata Uang Dollar 3 miliar atau sekitar Rupiah 45 triliun.
Artikel Selanjutnya Heboh Wulan Guritno Pamer Judi Online, Menkominfo Buka Suara