Padang – Dinas pendapatan daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kota Padang pada Selasa, 8 Juli 2025.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Padang dan sekitarnya dalam melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan Samsat Keliling akan beroperasi di Portal Indarung, Lubuk Kilangan. Waktu layanan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada wajib pajak, sehingga proses administrasi terkait kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mudah dijangkau.






