Jakarta – Terkait beredarnya persepsi guru yang tidak ada lagi di formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di media online, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan rekrutmen CPNS untuk formasi guru akan tetap ada.
“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem seperti dikutip dari instagram pribadinya @nadiemmakarim pada Rabu, 6 Januari 2021.
Ia menegaskan, formasi CPNS untuk Guru ke depan akan tetap ada hal ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, pemerintah akan fokus merekrut satu juta guru honorer lewat jalur PPPK pada tahun 2021. Untuk itu, ia mendorong agar guru honorer dan peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar lewat jalur PPPK.
“Kinerja guru PPPK yang baik nantinya akan menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS. Kami terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Nadiem.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengatakan bahwa pada 2021, Pemerintah akan mengubah format penerimaan guru, oleh sebab itu guru tidak lagi masuk kategori CPNS, melainkan PPPK, keputusan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.
BKN menyebut kebijakan tersebut sudah berlaku di negara-negara lain. Di banyak negara PKK begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 persen: 70 persen.