Padang Pariaman Laksanakan Apel Gabungan APK Pilkada

Foto : internet

Padang PariamanKPU dan Bawaslu, beserta pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan apel gabungan pengamanan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Bupati Padang Pariaman pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri,S.E dalam sambutannya mengatakan, APK ini sudah ada sebelum proses pilkada dilaksanakan.

“Pengamanan APK ini merupakan salah satu tahap pelaksanaan Pilkada tahun 2020, adapun jenis APK yang diamankan yakninya baliho dan spanduk bakal calon yang tidak lulus administrasi serta baliho himbauan Kepala Daerah yang mencalon pada Pilkada tahun 2020,” ungkapnya.

Katanya, Satpol pp menjadi leading sektor dalam pengamanan APK ini yang didampingi oleh unsur-unsur yang lain dalam pengamanan APK ini.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama dengan Ketua DPRD dan Unsur Forkopimda berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Padang Pariaman.

“Setelah pelaksanaan apel ini kita langsung melakukan eksekusi menertibkan APK di daerah Kabupaten Padang Pariaman,” tambahnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama serta mendukung penuh pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Padang Pariaman.

Apel ini dihadiri oleh Ketua DPRD Ir. Arwinsyah, unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi,S.H., Ketua Bawaslu Anton Ishaq,S.E., dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.