TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Setelah dinyatakan buron selama tiga bulan, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah salah seorang wartawan Tanah Datar Wirmas Darwis yang terjadi pada bulan Desember 2018 lalu.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kapolsek Lima Kaum Iptu. Aljufrimal saat pers rilis, Kamis (21/03) di Pagaruyung menerangkan jika pelaku ditangkap di Kota Bukittinggi.
“Kejadiannya Desember 2018 lalu, pelaku bernama Gogon Embia panggilan Godok (32). Pelaku merupakan warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. Satu pelaku lagi bernama Dikin sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota,” ucap Kapolres.
Sebutnya, pihak Polres Tanah Datar telah tiga bulan melakukan penyelidikan dan berdasarkan cek pos pada handphone yang dicuri, pelaku berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kapolsek Aljufrimal menjelaskan, awal mula kejadian pencurian itu pada, Rabu (05/12/18) lalu di Perum Munggudama Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar.
“Dimana saat korban Wirmas Darwis bersama istri pulang melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya, korban melihat pintu rumah terbuka dan ada bekas dicongkel. Kemudian kamarnya dalam kondisi pakaian berserakan di kasur dan lantai,” terang Kapolsek.
Setelah diperiksa korban, lanjut Aljufrimal, ternyata barang-barang berharga miliknya sudah raib. Karena itulah korban melaporkan ke Polsek Lima Kaum.
“Dalam laporannya, korban telah kehilangan satu buah gawai, satu buah tablet, uang tunai sekira Rp 8 juta, satu buah kamera, emas, dan surat-surat berharga seperti ijazah, sertifikat tanah dan dua buah BPKB kendaraan roda empat dan dua,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, tersangka Gogon sudah ditahan guna proses penyidikan selanjutnya dan barang bukti yang disita berupa satu buah gawai dan satu pelindung gawai.
“Ia akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5, KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Wirmas Darwis merupakan salah seorang wartawan senior Tanah Datar. Pensiunan ASN itu juga sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang dapat membongkar kasus pencurian dirumahnya.
“Semoga, pelaku lainnya dapat segera ditangkap pihak kepolisian, agar adanya efek jera terhadap pelaku tindak pidana yang sudah meresahkan,” pinta Wirmas. (Ddy)