PADANG, KABARSUMBAR – Manajemen PT Catur Sentosa Adiprana (CSA) Tbk Cabang Padang, Sumatera Barat angkat bicara terkait pemberitaan jika pihaknya telah melakukan pemberhentian sejumlah sekuriti outsourcing secara sepihak.
Pihak PT yang beralamat di Jalan By Pass Lama KM 9, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang tersebut, membantah telah melakukan pelanggaran aturan urusan ketenagakerjaan, dan justru mengaku menjadi korban intervensi jalannya roda perusahaan, dari para oknum yang telah terjadi sejak Januari 2018 lalu.
“Tidak ada yang dipecat. Justru kami memfasilitasi perpindahan karyawan dari outsourcing yang lama, yang memang tidak bisa dipakai lagi, pada lembaga outsourcing yang baru,” ungkap Head of Industrial Relation, PT Catur Sentosa Adiprana (CSA) Tbk, kepada media di Padang, Kamis 21 Maret 2019.
Menurutnya, intervensi justru terus terjadi dan berulang-ulang. Intervensi yang terjadi katanya diantaranya, terkait pembiayaan penetapan harga bongkar muat, pengakuan kepemilikan palet kayu, dan lainnya. Bahkan kepada karyawan sering terjadi nada ancaman.
“Bukannya kami tidak ada melakukan pertemuan untuk membahas ini. Sampai empat kali pertemuan. Terakhir seperti diberitakan, bahwa kami selalu menghilangkan. Saat ada isu demo tersebut, memang kami tidak ada ditempat, karena menghadiri rapat kerja di Semarang,” jelasnya.
Hingga kini, menurutnya situasi yang sama masih terjadi, sehingga sangat merugikan perusahaan dan mengganggu kenyamanan. Meski demikian, pihaknya menegaskan akan selalu berjalan sesuai aturan perusahaan.
“Yang jelas kami tidak ingin lagi menggunakan jasa bongkar muat. Kami tentu membantah kalau menghindar. Sampai sekarang tidak ada titik temu karena, ada pemaksaan kehendak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga BM PT CSA, Edi Arsandi, dan HR Regional Sumatera, Bambang H.
Sebelumnya untuk diketahui, ada pemberitaan pada Senin 18 Februari 2019 lalu.
Dimana, sejumlah pekerja bongkar muat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar unjuk rasa di depan PT Catur Sentosa Adiprana (CSA) Tbk.
Siangnya, tampak pihak SPSI, dan perwakilan perusahaan, dimediasi oleh Ninik mamak setempat dan Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Kota Padang.