Padang – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di Sumatera Barat menyusul penyesuaian yang dilakukan PT Pertamina (Persero) mulai 4 Mei 2026.
Penyesuaian ini berdampak pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi, terutama varian solar dan bensin beroktan tinggi.
Sementara itu, BBM subsidi dan beberapa produk lainnya masih bertahan tanpa perubahan harga.
Berdasarkan informasi dari aplikasi MyPertamina di sejumlah SPBU di Sumbar, harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp 20.750 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang menjadi Rp 27.150 per liter, serta Pertamina Dex yang menyentuh Rp 29.100 per liter.
Sebaliknya, harga Pertamax masih berada di angka Rp 12.900 per liter. Pertalite juga tetap dijual Rp 10.000 per liter sebagai BBM penugasan yang disubsidi pemerintah.
Pihak Pertamina menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga yang mengikuti regulasi pemerintah.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM,” demikian keterangan resmi perusahaan, Senin (4/5/2026).
Penyesuaian harga tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam penetapan harga jual eceran BBM umum, baik untuk bensin maupun solar.
Aturan itu merupakan perubahan atas kebijakan sebelumnya yang menjadi dasar perhitungan harga BBM di SPBU, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar.
Di sisi lain, harga Pertamax Green juga tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp 12.900 per liter sejak Maret lalu.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional transportasi dan distribusi barang di daerah, meskipun pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi untuk menahan tekanan inflasi.






