Nasional

42 Kandidat Lolos Administrasi, Publik Diminta Uji Rekam Jejak Calon Dirut TVRI

56
×

42 Kandidat Lolos Administrasi, Publik Diminta Uji Rekam Jejak Calon Dirut TVRI

Sebarkan artikel ini

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/PANSELDIREKSI/V/2026 yang sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para kandidat.

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi mengumumkan sebanyak 42 nama yang lolos tahap seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama pengganti antarwaktu (PAW) periode 2023–2028.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/PANSELDIREKSI/V/2026 yang sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para kandidat.

Ketua Pansel, Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan dijaga kerahasiaannya dan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan berikutnya.

“Masukan rekam jejak dari masyarakat merupakan bagian penting yang dipertimbangkan dalam seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi pansel.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui email seleksidireksi@tvri.go.id hingga 17 Mei 2026 pukul 23.59 WIB.

Adapun 42 nama yang dinyatakan lolos administrasi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari profesional media, birokrat, hingga kalangan akademisi.

Beberapa di antaranya yakni Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Ade Firman, Adhi Sri Kuncoro Harimawan, Antonius Florentius Bethan, Brigita Purnawati Manohara, hingga Wirahadi Kusumah dan Yan Harlan.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama TVRI sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi lembaga penyiaran publik tersebut.

Sebelumnya, LPP TVRI telah mengumumkan pembukaan seleksi jabatan Direktur Utama PAW melalui Keputusan Dewan Pengawas Nomor 4 Tahun 2026.

Pansel yang terdiri dari tujuh orang unsur masyarakat, pemerintah, dan dewan pengawas dibentuk untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka.

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa seleksi dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024.

Ia menyebut, proses ini bertujuan memastikan kesinambungan kinerja TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Sementara itu, Rosarita Niken Widiastuti juga menekankan bahwa pansel bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi pihak manapun.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif memantau seluruh tahapan seleksi yang diumumkan secara resmi melalui laman TVRI.

Dengan dibukanya partisipasi publik, proses seleksi Direktur Utama TVRI diharapkan mampu menghasilkan figur yang memiliki integritas serta rekam jejak yang kuat dalam memimpin lembaga penyiaran publik nasional tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.