Jakarta – Pemerintah telah melikuidasi 167 perusahaan pelat merah dalam setahun terakhir sebagai bagian dari perombakan besar-besaran terhadap badan usaha milik negara.
Langkah ini menjadi salah satu tahap awal dalam upaya menyederhanakan struktur BUMN agar lebih ramping, sehat, dan kompetitif.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan data itu saat menghadiri forum Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Ia menyebut proses penataan BUMN terus berjalan dan ditargetkan mencapai perubahan yang jauh lebih besar.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” kata Dony.
Pemerintah menargetkan jumlah entitas BUMN dipangkas drastis dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.
Program tersebut direncanakan tuntas paling lambat pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dony menegaskan transformasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah perusahaan.
Pemerintah juga menempuh tiga langkah lain, yakni divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Likuidasi diterapkan pada perusahaan yang memiliki beban utang besar, jauh melebihi aset, dan dinilai tidak lagi kompetitif.
Sementara itu, divestasi menyasar perusahaan kecil di luar bisnis inti, termasuk salah satu unit usaha agen perjalanan milik BUMN sektor energi.
Adapun konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan dalam sektor yang sama.
Langkah ini mencakup bidang logistik, rumah sakit, hingga perhotelan agar tercipta skala ekonomi yang lebih kuat.
“Asset management akan bersatu, kemudian hotel dan lain-lain sudah bersatu, kemudian pos dan logistik akan bersatu,” ujar Dony.
Konsolidasi juga diarahkan ke sektor sekuritas dan asuransi untuk memperkuat daya saing industri keuangan BUMN.
Di saat yang sama, Dony menyebut ada perubahan pendekatan dalam hubungan antarbumn.
Jika sebelumnya kerja sama kerap disebut sebagai sinergi, kini kolaborasi antarbumn diposisikan sebagai kewajiban yang harus dijalankan seluruh perusahaan pelat merah.
Perubahan ini berjalan seiring pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
Lembaga tersebut akan mengelola dan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah, efisien, dan mampu bersaing di tingkat global.
Transformasi ini disebut menandai babak baru pengelolaan BUMN yang menitikberatkan pada efisiensi, penguatan aset, dan daya saing internasional.






