Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mencatatkan kinerja keuangan yang impresif sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, didukung oleh pengelolaan keuangan yang terjaga serta penguatan saldo anggaran lebih dan ekuitas daerah.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di aula utama kantor DPRD setempat, Jumat (5/6).
Agenda ini sekaligus menjadi forum penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam laporan realisasi anggaran, target pendapatan daerah sebesar Rp1,539 triliun tercapai hingga 102,14 persen.
Pendapatan tersebut dihimpun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta berbagai pendapatan lain yang sah.
Di sisi lain, belanja daerah yang dipatok sebesar Rp1,577 triliun terealisasi sebesar 94,77 persen.
Anggaran tersebut terserap untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada pemerintah nagari.
Iqbal juga menyoroti lonjakan signifikan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dari posisi awal Rp39,57 miliar, saldo tersebut meningkat pesat menjadi Rp115,48 miliar pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan laporan neraca, total aset Pemerintah Kabupaten Agam per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,203 triliun, atau meningkat 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp83,19 miliar, nilai ekuitas daerah tercatat berada di angka Rp2,120 triliun.
Laporan operasional turut mencatat surplus sebesar Rp6,07 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa.
Sepanjang tahun 2025, kenaikan kas bersih mencapai Rp75,91 miliar, sehingga saldo akhir kas daerah ditutup pada angka Rp115,49 miliar.
Menutup paparannya, Iqbal berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujar Iqbal.






