Pemkab Pessel Himbau Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan Ditepi Jalan

Foto : internet

Pesisir SelatanMasyarakat dihimbau sangat tegas untuk tidak mendirikan bangunan terlaku dekat dengan pinggir jalan, guna pelebaran dan pembangunan sarana jalan untuk jangka panjang tidak mengalami kendala.

Sekretaris kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel) Erizon mengatakan, hingga saat ini sebagian besar masyarakat, terutama yang berdomisili di kampung-kampung atau nagari masih cenderung mengabaikan jarak ideal badan rumah dari pinggir jalan, karena masih sering munculnya persoalan kesulitan pemerintah, dalam melakukan pembebasan bangunan ketika dilakukan pelebaran jalan di daerah itu.

“Agar rencana jangka panjang pengembangan kawasan tidak terkendali, maka kepada masyarakat ditegaskan untuk tidak lagi mendirikan bangunan atau rumah tempat tinggalnya itu terlalu dekat dengan pinggir jalan,” katanya.

Dia meminta kepada camat dan wali nagari supaya melakukan sosialisasi atau mengingatkan kepada semua warganya, agar informasi ini disampaikan secara menyeluruh.

“Terutama sekali tentang jarak ideal antara bangunan dengan jalan, menurut status jalan,” jelasnya.

Ia menambhakan bahwa upaya itu perlu dilakukan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, terutama ketika dilaksanakan pembangunan dan perluasan jalan oleh pemerintah.

“Sudah semestinya masyarakat saat ini menyesuaikan jarak bangunan menurut kategorisasi rumah atau bangunan dengan jalan. Tentunya disesuaikan dengan status jalan tersebut,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Gunawan ketika dihubungi menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin membangun ruko dan tempat usaha lainnya di pinggir jalan nasional dan jalan provinsi, jarak ideal sesuai dengan perhitungan teknis sekurang kurangnya 14 meter dari tengah jalan jalan.

“Sedangkan pada jalan kabupaten, jarak ideal minimalnya 12 meter dari as atau sumbu jalan. Karena pada jalan nagari dan kampung tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan utama di kemudian hari. Maka sebelum itu terjadi, warga diminta untuk mematuhinya sesuai dengan jarak ideal itu,” ingatnya.

Ia mengakui bahwa di daerah itu memang masih ditemui sebagian besar warga masih mengabaikan.

“Terutama warga yang memiliki rumah di pinggir jalan kabupaten dan nagari,” timpalnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.