Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok Dukung Kebijakan Pemrov Sumbar Terkait Karantina Wilayah Terbatas

591
×

Pemkab Solok Dukung Kebijakan Pemrov Sumbar Terkait Karantina Wilayah Terbatas

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Minggu 29 Maret 2020 bertempat di Rumah Dinas Bupati, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Rapat Pemerintah Provinsi tentang karantina wilayah terbatas di Sumatera Barat.

Acara Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Gusmal,  bersama Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, dan Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho serta Kapolres Solok Kota AKBP Ferri Suwandi turut hadir juga Dandim 0309 Solok Letkol Arm. Reno Triambodo dan Ketua Bulog Solok Irham serta Ketua Baznas Sukardi, nampak juga hadir Sekretaris MUI Kab. Solok  Elyunus dan SKPD se-Kabupaten Solok.

Dalam menindaklanjuti Rapat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan kesimpulan rapat Bupati Solok dengan Forkopimda, SKPD, MUI dan Bulog serta Baznas.

Bupati Solok Gusmal, menjelaskan kesimpulan rapat tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten Solok mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentang karantina wilayah terbatas yang pelaksanaanya menunggu pengumunan dari Pemerintah Provinsi Sumbar.

Ketika Pemerintah Propinsi Sumatera Barat sudah mengumumkannya, saat itu juga berlaku efektif melarang orang masuk ke Sumatera Barat dan melarang orang masuk ke Solok dan semua kebijakan yang berhubungan dengan prosedur dan tata laksana penanganan warga terdampak Covid-19 kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa merubah yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Solok siap menerima dan melaksanakan wilayah terbatas dengan menyiapkan berbagai kemungkinan untuk mengayomi serta membantu masyarakat kita yang terdampak virus corona ini, seperti ODP (Orang Dalam Pantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan masyarakat miskin serta anak sekolah yang berada di luar akan kita jamin selama satu bulan.

Kemudian Bupati Solok Gusmal, menambahkan bahwa pihak Bulog dan pihak Baznas maupun Pemerintah Daerah siap menanggung segala kemungkinan yang akan terjadi dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan masyarakat miskin kita ini.

Terakhir H. Gusmal juga menjelaskan, untuk menindaklanjuti itu semua maka APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Solok akan segera kita revisi sesuai dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi Kabuapten Solok saat ini.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.