Solok Arosuka – Bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Senin (29/11), Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan Syahrial, membuka secara resmi Sosialisasi Program Taspen dan Pengenalan Bank Mandiri Taspen serta sosialisasi PP Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Solok.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Branch manager PT Taspen Padang Ahmad Suranto, manager layanan PT Taspen Padang Ahmad Nawawi, Kepala unit Bank Mandiri Taspen Solok Muhammad Arifin, Kepala BKPSD diwakili Kabid Pembinaan kesejahteraan dan pemberhentian Yovi Fransisca, kasubag kepegawaian masing-masing SKPD dan kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Solok Syahrial mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Solok.
“kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PT. Taspen Cabang Padang dan Bank Mandiri Taspen (MANTAP) dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok terkait Hak dan Kewajiban serta menginformasikan kepada kita bersama tentang Produk dari anak perusahaan PT. Taspen yaitu Mandiri Taspen yang dipersiapkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil pada saat memasuki masa purna tugas.
“Selaku pemerintah Kabupaten Solok kami berterimakasih kepada PT. Taspen cabang Padang dan Bank Mandiri Taspen (MANTAP) yang memfasilitasi sosialisasi produk taspen ini sehingga dapat menjamin dan meningkatkan kesejahteraan PNS dalam memasuki masa purna tugas,”kata Syahrial.
“Selamat mengikuti acara sosialisasi ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan kepegawaian terkait program ketaspenan dan Bank Mandiri Taspen serta teknis penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019,”tutupnya.
Sementara itu, Branch manager PT Taspen Padang Ahmad Suranto mengatakan, Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sudah berdiri sejak tahun 1963.
Dikatakannya, Taspen Mengelola 4 program yaitu program tabungan hari tua (THT), program pensiun, program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.
“Hari ini kami akan menyampaikan hal-hal yang yang belum bapak/ibu ketahui tentang taspen, dengan harapan kedepannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Solok lebih memahami program ketaspenan,”Ujar Ahmad Suranto.






