Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok Lantik Pejabat Fungsional

299
×

Pemkab Solok Lantik Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (14/02/2022), Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra Edisar,SH,M.Hum melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Pelantikan ini dikukuhkan dalam keputusan Bupati Solok Nomor : 821/255/BKPSDM – 2022 tgl 9 februari 2022 tentang pengangkakatan pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Adapun Pejabat yang dilantik adalah Mitria,S.Sos sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa muda, M. Zikri Yahya,S.ST sebagai pengelola pengaadaan barang dan jasa muda, Syahridel, SE sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama, Emil Sofyan Kori, ST sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama, Sabri Jamil, ST sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pertama.
Edisar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang baru dilantik.
Ia juga meyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
Selanjutnya Edisar berharap agar pejabat yang baru segera bergerak cepat dan menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru.
“Segera lakukan serah terima jabatan dan segera laksanakan tugas – tugas yang telah menanti,” ucap Edisar.
Tampak hadir Kepala BKPSDM Afrialdi,SE,MM, Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman,S.Sos,M.Si, Plt. Asisten Koordinator Bidang ekonomi pembangunan Drs.Syahrial,MM, Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.