Solok Arosuka – Bertempat di Gedung pertemuan Solok Nan Indah, Senin (13/12), Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Syahrial, hadiri kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Kabupaten Solok, khususnya di Nagari Cupak dan Nagari Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata ruang badan pertanahan nasional melalui kantor pertanahan Kabupaten Solok.
Syahrial mengatakan, hari ini masyarakat Kabupaten Solok khususnya Nagari Cupak dan Nagari Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang akan menerima Sertifikat hak atas tanah program (PTSL). Hal ini merupakan suatu kebahagian bagi masyarakat, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudan jelas.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung program PTSL ini, Ia berharap program PTSL ini dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Solok saya mengucapkan terimakasih kepada kantor pertanahan Kabupaten Solok serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atas sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin selama ini,”ucap Syahrial.
Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Solok Nurhamida, menuturkan program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah masyarakat serta diharapakan nantinya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Solok dan pemerintahan Nagari lokasi ditetapkannya program PTSL tahun 2021,”tutup Nurhamida.






