Pemko Bukittinggi Terima Hibah Jalan Sudirman dari Kementerian PUPR

Foto : wikipedia

Jalan Sudirman di Kota Bukittinggi kini resmi dikelola oleh Pemerintah Kota. Sebelumnya, jalan protokol ini berada di bawah kewenangan dan pengelolaan pemerintah pusat. Serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kali ini melakukan serah terima hibah BMN kepada pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi. Selain itu, juga dilakukan alih status penggunaan BMN kepada kementerian dan lembaga lainnya. Total hibah BMN yang diserahkan dalam kesempatan ini mencapai Rp19,26 triliun.

Penjabat Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Rahmat AE, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR atas hibah BMN berupa jalan nasional di Jalan Sudirman, yang diperoleh pada tahun 2009. Hibah BMN ini memiliki nilai perolehan sebesar Rp93.933.167.628.

Serah terima aset ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hibah BMN tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Kementerian PUPR termasuk salah satu kementerian yang baik dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Proses hibah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan terus bersinergi dalam membangun Indonesia secara berkelanjutan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.