Bukittinggi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Bukittinggi memberikan edukasi mengenai bahaya kecanduan gim dan judi daring kepada siswa baru SMAN 1 Bukittinggi, Kamis (16/7/2026).
Penyuluhan yang digelar di aula sekolah tersebut menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Kasat Binmas Polresta Bukittinggi, AKP Gusnawar, menekankan pentingnya kedisiplinan generasi muda dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi.
Gusnawar memperingatkan para siswa perihal dampak buruk kecanduan gim daring yang berisiko mengganggu kesehatan fisik, kondisi psikologis, hingga penurunan prestasi akademik.
“Gunakan gawai secara bijak agar tidak mengganggu aktivitas belajar maupun kehidupan sehari-hari,” tegas Gusnawar di hadapan para siswa.
Ia turut menyoroti ancaman serius judi daring yang kini mulai menyasar kalangan remaja.
Menurut Gusnawar, judi daring tidak sekadar melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kerugian finansial serta tindakan kriminal.
Pihak kepolisian mendorong para pelajar untuk mengalihkan waktu luang ke kegiatan positif, seperti olahraga maupun pengembangan bakat melalui organisasi sekolah.
Sesi tersebut berlangsung interaktif dengan membuka ruang diskusi mengenai penggunaan media digital yang sehat dan aman.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sekaligus membentuk karakter siswa berprestasi.






