Padang – Pemerintah Kota Padang merespons dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun di kawasan Kuncia, RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, yang terjadi pada Minggu (17/5/2026). Korban, MAULANA ARKAN, diduga dianiaya ayah kandungnya hingga mengalami lebam di hampir seluruh tubuh.
Kasus ini kini ditangani Polresta Padang. Pelaku sudah ditahan di Lapas Muaro Padang, sementara korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati dan Camat Kuranji Rozaldi untuk langsung mengunjungi korban di rumah sakit.
Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Rina Melati mengatakan Pemerintah Kota Padang berduka dan prihatin atas peristiwa tersebut.
Dia menyebut pemerintah hadir untuk memberi pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina.
Ia menambahkan, Pemkot Padang juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak terpenuhi, termasuk akta kelahiran dan akses layanan kesehatan.
Pemerintah juga menyiapkan langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” kata Rina.
Pemkot Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban dan keluarga dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis.
Pendampingan itu akan diberikan sampai kondisi korban pulih.






