Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepatan Layanan Sertifikasi Halal di Sumbar

45
×

Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepatan Layanan Sertifikasi Halal di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar" yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar" yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026). Foto : Istimewa

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tancap gas menyongsong kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemko Padang menghibahkan lahan strategis di depan Asrama Haji untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).

Fasilitas ini disebut krusial untuk memangkas birokrasi sertifikasi bagi pelaku usaha.

“Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan agar proses pengujian produk semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Bagi Maigus, label halal bukan sekadar urusan syariat. Sertifikasi ini adalah standar kualitas dan kepercayaan konsumen yang menjadi fondasi penting bagi ambisi Kota Padang menjadi Gastronomy City yang diakui UNESCO.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, yang turut hadir, menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen daya saing global. Ia mendorong pelaku UMKM lokal tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga transparansi dan standar kesehatan yang tinggi.

“Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” tegas Haikal.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mencatat capaian impresif daerahnya dalam akselerasi ini.

Hingga tahun 2026, Sumbar telah menuntaskan 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha dan menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat.

Mahyeldi pun menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumbar untuk mengintegrasikan program ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”.

Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai upaya penguatan ekosistem halal di ranah Minang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.