Padang – Pemerintah Kota Padang menargetkan 37.648 pekerja rentan masuk dalam Program BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahun ke depan.
Target itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi di kediamannya, Senin (27/4/2026).
Fadly mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Program Unggulan Padang Melayani yang berfokus pada kemudahan akses layanan publik, termasuk jaminan sosial bagi warga.
“Kita terus mendorong agar pekerja rentan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan BPJS agar target ini bisa tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih satu tahun,” ujarnya.
Menurut Fadly, langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberi perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Padang.
Afrialdi mengapresiasi langkah Pemko Padang yang dinilainya sudah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan, termasuk melalui regulasi yang telah diterbitkan.
“Saat ini, sekitar 10 ribu pekerja informal di Kota Padang telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perluasan kepesertaan akan ditempuh dengan mengoptimalkan peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bersama Pemko Padang.
“Kami akan mengundang perusahaan kategori platinum dan gold untuk berkontribusi. Setiap perusahaan diharapkan dapat melindungi minimal 100 hingga 200 pekerja rentan melalui CSR, sehingga target Pemko Padang dapat tercapai,” terang Afrialdi.
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Feri Erviyan Rinaldy, Kabag Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Malvi Hendri.






