Pemko Padang Tawarkan Tiga Peluang Investasi di Sumbar Expo Makassar

PADANG, KABARSUMBAR – Pemerintah Kota Padang menawarkan setidaknya 3 peluang investasi dalam kegiatan gelar potensi dan temu usaha Sumbar pada gelaran Sumbar Expo di Kota Makasar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Rudi Rinaldy dalam acara dilangsungkan di Hotel Novotel, Jumat pagi (16/11). Yang turut diikuti Kabag Perekonomian Edi Dharma serta Kasubag Dokumentasi dan Koordinasi Kehumasan Bagian Humas Setda Kota Padang, Faisal Siregar.

Rudi menjelaskan, 3 peluang investasi yang ditawarkan tersebut di antaranya, pertama yaitu tentang konsep Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang, kedua, lahan yang ada di jalan Bagindo Aziz Chan seluas 7.500 m3 dengan lokasi yang sangat strategis dan potensial untuk dibangun kawasan perhotelan kelas bintang empat ke atas. Begitu juga yang ketiga yakni lokasi yang berada di jalan Diponegoro dengan luas lahan 2.000 m3.

“Kenapa pembangunan hotel yang kita tawarkan pada semua investor, yaitu karena kita masih membutuhkan sekurang-kurangnya 800 kamar atau 7-8 hotel baru lagi. Jadi, ini peluang investasi yang luar biasa, di mana saat ini dari beberapa hotel yang ada di Padang masih belum mampu memenuhi permintaan kamar hotel yang cukup tinggi,” terangnya.

Ia melanjutkan, dengan dua lokasi strategis yang dimiliki Pemko Padang ini maka diharapkan ketersediaan kamar itu akan terpenuhi. Di samping juga diharapkan dan disilahkan bagi investor lainnya yang berniat membangun hotel-hotel lain di kawasan lain yang dimilikinya.

”Mudahan-mudahan, melalui penyampaian kita dalam Sumbar Expo di Makassar ini hendaknya dapat ditangkap para investor dari Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Sehingga nanti akan bisa dikerjasamakan dan kita tentu akan memberikan kemudahan dan fasilitasi untuk itu,” cetusnya.

Terkait apakah ada investor yang telah menangkap peluang investasi tersebut, ungkap Rudi, beberapa mereka menganggap cukup menarik yaitunya terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

“Jadi, tidak banyak daerah yang memiliki Perda tersebut, karena bagi yang berinvestasi diberikan kemudahan-kemudahan dan insentif sebagai rangsangan sehingga berkenan melakukan investasi di Kota Padang,” papar Rudi.

Dalam kegiatan Gelar Potensi danTemu Usaha Sumbar 2018 rangkaian kegiatan Sumbar Expo 2018 ini dihadiri dan dibuka langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Walikota Makassar, KADIN Indonesia, KADIN Sulsel, serta beberapa pengusaha/investor di Makasar.

[Putri Caprita]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.