Pemprov Sumbar Siapkan Protokol Proses Belajar Mengajar di Sekolah

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Foto: Padangkita.

Padang – Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang akan digunakan ketika proses belajar mengajar (PBM) di sekolah dimulai kembali.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit mengatakan, Pemprov belum memutuskan bagaimana teknis pelaksanaan PBM di sekolah. Hal ini akan dibahas dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita akan membahas masalah sekolah, sehingga pada saat jadwal masuk sekolah pada bulan Juli, kita sudah dapat panduannya,” jelas Nasrul Abit, Selasa (9/6/2020).

Dilansir dari Padangkita, Nasrul Abit mengatakan bahwa Gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat Rancangan Perda tentang pelaksanaan PBM di masa Covid-19 ini. Perda ini nanti menjadi payung bagi dinas pendidikan dan sekolah-sekolah dalam melaksanakan PBM.

Menurut Nasrul Abit, sekolah nantinya berkemungkinan akan dilaksanakan dua shift, tanpa keluar main (istirahat) dan tanpa pelajaran praktik olahraga.

“Jumlah bangku disesuaikan dengan yang ada sekarang dan dibagi dua. Jadi ada sekolah pagi, ada sekolah sore. Kemungkinan tidak ada keluar main dan tidak ada olahraga. Begitu masuk, belajar dan langsung pulang,” jelasnya.

Nasrul Abit juga mengatakan adanya kemungkinan tes swab untuk para guru jelang proses PBM dimulai.

Untuk sementara pedagang keliling yang biasa berjualan di sekolah-sekolah berkemungkinan dilarang dulu. “Sampai situasi benar-benar aman,” ujarnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.