Pemprov Sumbar Targetkan Investasi 2019 Sebesar 4,3 Triliun

Foto: Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi. (Putri Caprita)

PADANG, KABARSUMBAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menarget investasi di provinsinya pada 2019 berkisar pada angka 4,3 triliun.

Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi mengatakan hal tersebut karena untuk investasi di Sumbar sudah ada beberapa sektor andalan yang akan direalisasikan kepada para investor lokal maupun asing.

“Sumbar miliki sektor andalan seperti energi terbarukan, perkebunan, pertambangan, industri makanan, pariwisata dan lainnya,” kata dia Rabu, (30/1/2019).

Dikatakannya, peningkatan target tersebut karena setiap tahun mengalami kenaikan sebesar 25 persen untuk target investasi yang ditetapkan.

Dijelaskannya, pada 2018 lalu, target investasi di Sumbar berkisar 4,1 triliun dan realisasinya melebihi dari target tersebut.

“Kami baru menghitung dari triwulan III saja. Realisasi tersebut sudah melampaui target investasi, apalagi jika sudah rilis triwulan IV mungkin jauh dari itu,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada 2018 jumlah Penanam Modal Asing (PMA) mencapai 300 persen dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar 80 persen.

Menurut Maswar Dedi, persentase kenaikan PMA jauh lebih tinggi, karena pola yang ditetapkan dengan ‘jemput bola’ ke beberapa negara dengan menawarkan sektor investasi andalan Sumbar yang dapat dikembangkan, seperti energi terbarukan dan perkebunan. Sedangkan, untuk PMDN ini lebih banyak bergerak pada bidang industri makanan, perhotelan serta jasa.

“Contohnya pengiriman rempah yang dikirim ke Maroko sudah langsung ke negara tersebut dan tidak melalui negara tertentu lagi,” ujarnya.

Terkait kendala investasi, pihaknya mengatakan di Sumbar selama ini pada persoalan tanah yang masih banyak kepunyaan kaum dan tanah ulayat.

Untuk itu kata dia, perlunya diberikan aturan yang jelas tentang pengunaan tanah ulayat untuk kegiatan penanaman modal serta pola kerjasama yang saling menguntungkan antara dua belah pihak.

“Karena kegiatan penanaman modal ini perlu pemahaman masyarakat agar kendala yang terjadi dapat terpecahkan, sebab kegiatan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar,” tutupnya.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.