Pemerintah

Percepat Hunian Penyintas, Pemkab Aceh Tamiang Sepakati Pelepasan Lahan HGU

93
×

Percepat Hunian Penyintas, Pemkab Aceh Tamiang Sepakati Pelepasan Lahan HGU

Sebarkan artikel ini

Aceh – Ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang segera mendapatkan hunian tetap (huntap) setelah tercapainya kesepakatan pelepasan lahan dengan sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Kepastian tersebut diperoleh melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU pada Selasa (30/6/2026).

Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, BPN Aceh, serta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Kesepakatan ini menjadi kunci utama dimulainya pembangunan 2.212 unit huntap yang sebelumnya terkendala masalah ketersediaan lahan.

PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group telah menyatakan kesediaan lahan mereka digunakan sebagai lokasi hunian.

Sementara itu, perusahaan lain saat ini masih merampungkan proses administrasi atau penyiapan lahan pengganti.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, menyatakan pihaknya memfasilitasi koordinasi agar proses pembangunan berjalan paralel dengan penyelesaian administrasi.

“Telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan untuk segera melaksanakan pembangunan secara paralel,” kata Andre.

Menurut Andre, langkah ini diambil agar masyarakat terdampak tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi rampung untuk menempati hunian baru.

Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menegaskan pihaknya akan memantau ketat komitmen perusahaan dalam satu pekan ke depan.

Jika ditemukan hambatan, penyelesaian akan ditarik ke tingkat pusat guna memastikan target rehabilitasi dan rekonstruksi tetap tercapai.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyambut baik progres tersebut dan segera memvalidasi lahan yang telah disepakati.

“Lahan-lahan yang sudah oke dan A1 akan segera kami rapikan untuk dilaporkan ke Kementerian PKP agar pembangunan bisa langsung dieksekusi,” tegas Armia.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.