Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Pererat Kelembagaan, PPID Dharmasraya Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2023

531
×

Pererat Kelembagaan, PPID Dharmasraya Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2023

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Dharmasraya – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dharmasraya semakin mempererat kelembagaan dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menghadapi Monitoring Evaluasi.

Langkah penguatan ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik yang berlangsung pada hari Jumat, 28 Juli 2023.

Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, di Auditorium Komplek Kantor Pemerintah Daerah setempat.

Kadis Kominfo Utama, Rovanlu Abdams, memfokuskan upaya penguatan kelembagaan ini, tidak hanya pada aspek yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Abdams mengungkapkan,

“Kita juga perlu menghadapi era keterbukaan di mana informasi berasal dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap, ini bisa berdampak negatif pada kinerja pemerintah Dharmasraya yang selama ini terkenal baik.”

Selain itu, Rovanlu Abdams juga menyoroti persiapan PPID Utama dalam menghadapi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).

Dalam rangka memastikan kualitas persiapan, Bimtek ini mengundang dua komisioner KI Sumbar yang terkenal memiliki kapabilitas dan kualitas yang tidak diragukan. Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, dan Komisioner KI Sumbar 2 periode, Adrian Tuswandi, turut memberikan pandangan dan wawasan yang berharga.

Nofal Wiska, selaku Ketua KI Sumbar, menyatakan bahwa banyak hal menarik yang harus dilakukan oleh PPID, terutama dalam tugas mengklarifikasi dan mengelola informasi publik. Beliau juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki alur tersendiri dan diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Bupati.

Dengan semangat untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, PPID Utama Dharmasraya terus mengambil langkah-langkah positif dalam memperkuat lembaga mereka. Hal ini diharapkan akan mendukung pemerintah Dharmasraya dalam menjaga reputasi kinerja yang baik serta memenuhi tuntutan zaman informasi yang semakin berkembang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.