Pergub Sumbar Jadi Rujukan Jabar Terkait Pengelolaan Media Humas

BANDUNG, KABARSUMBAR – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Sumbar wartawan profesional diberikan keleluasan untuk menjalankan aktivitas jurnalistiknya, menjadi rujukan Pemprov Jawa Barat (Jabar,) terkait pengelolaan media dan Humas.

Aturan baru tersebut mengatur ruang gerak wartawan profesional dalam melakukan tugas peliputan. Terbitnya beleid soal kewartawanan di lingkup Pemprov ini ternyata menjadikan Sumbar sebagai kiblat bagi pemerintahan daerah lain di Indonesia.

Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan Pergub tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 dan tentunya ini memang cukup menarik perhatian.

Pihaknya membagikan pengalaman dan upaya dalam memberi ruang bagi wartawan profesional menjalankan tugas dan fungsinya. Karena Sumbar dianggap punya cara tegas dalam mencegah adalah penyelewengan tugas dan fungsi jurnalistik.

Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh media di wilayah tersebut terdaftar di Dewan Pers dan minimal terverifikasi administrasi. Selain itu, seorang penanggung jawab redaksi harus menyandang status wartawan utama melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI.

“Wartawan yang bertugas di Media Center Pemprov harus sudah mengikuti UKW dan memiliki sertifikat UK (minimal wartawan muda),” kata Jasman.

Hal tersebutlah yang membuat Provinsi Jawa Barat tertarik dengan penerbitan aturan ini. Mereka saling melakukan pertukaran informasi terkait pengelolaan media dan informasi masyarakat pada Selasa lalu (18/12/12).

Sebelumnya, sebanyak 23 wartawan yang berposko di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) beserta jajaran Humas Setda Provinsi Sumbar melaksanakan sharing informasi dan studi komparasi ke Biro Humas Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Minggu (16/12) hingga, Rabu (19/12/2018) di Bandung.

“Ini merupakan upaya kita belajar dan berbagi informasi dengan Pemprov Jabar dalam pengelolaan informasi media center,” ujar Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman didampingi Kasubag Liputan Humas, Fadhli Junaidi.

Dengan adanya kegiatan ini, dihadapkan para wartawan dan Humas dapat menyerap pengetahuan yang dibagi Pemprov Jawa Barat dalam hal pemberitaan, pengelolaan media center dan hubungan kedua pihak.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.