Petani TO Ditangkap Polisi, 13 Paket Kecil Sabu Diamankan

SOLOK, KABARSUMBAR – AD 41 tahun, seorang warga Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kedapatan menyimpan sabu dalam kantong celana, terpaksa berurusan dengan petugas. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan 13 paket kecil diduga sabu dalam sebuah kotak permen warna hijau merek Blue Cream.

Dari informasi yang didapat terkait penangkapan tersangka pemilik sabu itu menyebutkan, sebetulnya tersangka telah menjadi target operasi petugas Satnarkoba Polres Solok Arosuka. Sebab cukup lama petugas mengembangkan informasi serta melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Bahkan petugas sempat beberapa kali membuntuti tersangka. Dugaan petugas ternyata tidak meleset.

Tersangka yang terlihat menggunakan mobil ke arah jorong Ladang Padi Nagari Surian langsung diikuti petugas. Dan saat mobil tersangka berhenti, petugas tidak mau membuang waktu dan langsung menyergap tersangka.

Tersangka sempat kaget didatangi sejumlah petugas. Namun upaya tersangka yang mencoba mengelak pupus setelah petugas menemukan barang haram yang tersimpan dalam kotak permen di dalam saku celana tersangka.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka hanya pasrah ketika digelandang petugas ke Mapolres Solok Arosuka guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan mengatakan kasus kepemilikan barang haram berupa sabu itu masih dikembangkan.

(Fernandez)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.