PemerintahSumatera Barat

Polda Sumbar Tunda Penutupan Jalan Padang-Solok untuk Flyover Sitinjau Lauik

1123
×

Polda Sumbar Tunda Penutupan Jalan Padang-Solok untuk Flyover Sitinjau Lauik

Sebarkan artikel ini
gelontor-dana-rp2,8-triliun,-pembangunan-flyover-sitinjau-lauik-sudah-tender
Gelontor Dana Rp2,8 Triliun, Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Sudah Tender

Padang – Rencana penutupan total dan sistem buka-tutup jalan di Tanjakan Panorama 1, ruas Padang-Solok, ditunda.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah ini setelah beredarnya surat permohonan dari manajer proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di sosial media.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol H.M Reza Chairul Akbar, menegaskan permohonan yang diajukan pada 18 Juli 2025 itu belum disetujui.

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kajian mendalam terkait dampaknya.

“Suratnya belum saya terima, jadi permohonannya belum saya *acc*. Kegiatan tersebut saya minta untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Reza tegas pada Minggu (20/7/2025).

Permohonan sebelumnya mengusulkan penutupan jalan pada 21-23 Juli 2025, demi menjamin keselamatan pengguna jalan selama pemeliharaan dan pembangunan flyover.

Reza menekankan, rekayasa lalu lintas di jalan nasional Padang-Solok memerlukan kajian matang dan persetujuan resmi kepolisian. Jalur ini vital dan padat lalu lintas.

Proyek Flyover Sitinjau Lauik bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalur ekstrem tersebut.

Namun, pelaksanaannya harus memprioritaskan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.