Sementara itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pembelian sembako atau kebutuhan pangan secukupnya, dan tidak berlebihan, alias panic buying.
“Jangan melakukan pembelian berlebihan, sehingga tidak menimbulkan pangan yang hilang di lapangan. Yang wajar saja, dalam membeli kebutuhan pokok,” kata Satake.
Pihaknya juga mewanti-wanti para distributor kebutuhan pangan tak melakukan penimbunan, untuk mengambil keuntungan, apabila ada akan ditindak oleh Satgas pangan.