Padang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengamankan seorang pria yang disapa Codoik karena diketahui melarikan satu unit sepeda motor pada Selasa, 22 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Simpang Air Mati, Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, setelah polisi melumpuhkannya dengan tembakan karena pelaku berusaha melarikan diri.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Gedung Sentral Pasar Raya (SPR) Padang pada 1 Agustus 2020 lalu.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Elang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan pengembangan dan memburu pelaku,” kata Ori.
Ori mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, pencurian dilakukan saat ia hendak buang air kecil di samping gedung SPR.
“Kemudian, pelaku ini melihat satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX berwarna hitam terparkir di dekatnya, dan ia melihat masih ada kunci kontak pada motor tersebut,” ungkap Ori.
Ia melanjutkan, pelaku lantas membawa lari sepeda motor tersebut ke kawasan Aur Duri, dan menggunakan sepeda motor itu untuk keperluan transportasi sehari-hari.
Masyarakat yang menyadari keberadaan sepeda motor curian tersebut kemudian menginformasikan kepada kepolisian, dan dari sanalah kasus ini ditindaklanjuti.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut, dan memproses perkaranya,” pungkas Ori.