Kabupaten Padang PariamanPeristiwa

Polisi Ringkus Kernet Bus ALS Pelaku Tabrak Lari Tol Padang-Sicincin

484
×

Polisi Ringkus Kernet Bus ALS Pelaku Tabrak Lari Tol Padang-Sicincin

Sebarkan artikel ini

Penangkapan ini dilakukan setelah bus berisi 33 penumpang, termasuk atlet karate asal Medan, mengalami kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang dan melukai 29 lainnya.

satlantas-padang-pariaman-amankan-kernet-bus-als-yang-diduga-kabur-pasca-laka-di-exit-tol-padang-sicincin
Satlantas Padang Pariaman Amankan Kernet Bus ALS yang Diduga Kabur Pasca Laka di Exit Tol Padang-Sicincin

 

Pariaman – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap kernet bus ALS yang diduga melarikan diri setelah insiden kecelakaan di Kilometer 26, Exit Tol Padang-Sicincin, Kapalo Hilalang, Minggu (7/9/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah bus berisi 33 penumpang, termasuk atlet karate asal Medan, mengalami kecelakaan tragis yang menewaskan dua orang dan melukai 29 lainnya.

Kasatlantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (11/9/2025).

Kernet bus tersebut berhasil ditemukan dan diamankan petugas di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan berhasil kami amankan di Kotanopan, Sumatera Utara,” ujar Iptu Rudi Chandra.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV dari dalam bus yang merekam detik-detik kecelakaan. Bukti ini diharapkan dapat menguatkan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.

Sebelumnya, bus pariwisata ALS dengan nomor polisi BK 7444 UA yang membawa rombongan atlet karate mengalami kecelakaan di ruas Jalan Umum Padang–Bukittinggi, tepatnya selepas pintu keluar tol dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang. Diduga kehilangan kendali, bus tersebut menabrak pembatas jalan.

Dari total 33 penumpang, dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia, sementara 29 lainnya mengalami luka-luka. Sopir dan kernet bus diketahui meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden tersebut.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.