Dharmasraya – Polres Dharmasraya mengungkap belasan kasus tindak pidana kriminal umum dan penyalahgunaan narkotika sepanjang Juli 2026.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif berkat kinerja optimal jajarannya.
Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menuntaskan empat kasus menonjol.
Tersangka berinisial FR ditangkap atas kasus pembunuhan yang dipicu rasa sakit hati akibat perselisihan dan penghinaan.
Polisi juga menahan tersangka IK atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Tersangka AH turut diringkus kepolisian karena terlibat dalam tindak pidana penadahan barang bukti kejahatan.
Selain itu, petugas mengamankan tersangka MTH terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta dokumen kendaraannya.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Dharmasraya membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dengan tujuh orang tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi 67,84 gram sabu-sabu, 3,61 gram ganja, dan 2 butir pil ekstasi.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Kartyana memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi internal kepolisian agar terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Kartyana menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kartyana.






