
PADANG PARIAMAN, KABARSUMBAR – Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan tersangka berinisial I (33 tahun) karena diduga melakukan aksi pencurian ternak, dengan barang curiannya berupa dua ekor kambing.
I diamankan Polisi di Koto Tangah, Kota Padang setelah sempat dikeroyok massa.
“Penangkapan oleh massa namun polisi segera ambil tindakan,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, Senin (6/8).
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing diduga hasil curian dan satu unit mobil Avanza warna hitam B 1069 SKA.
Sampai saat ini polisi masih memburu satu lagi tersangka berinisial I (27 tahun) yang diduga ikut dalam aksi pencurian di TKP Jalan Raya Kantor Bupati Padang Pariaman.
“Tersangka dan barang bukti, saat ini diamankan di Polsek 2 x 11 Enam Lingkung,” kata dia.
(Putri Caprita)






